Perseroan Terbatas : Dividen, Saldo Laba dan Pelaporan Saldo Laba
DIVIDEN
Dividen adalah pembagian oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya secara pro rata.
Jenis-Jenis Dividen :
A. Dividen Tunai
untuk dapat membayar dividen tunai, sebuah perusahaan harus memiliki :
1. Saldo Laba
2. Kas yang cukup
3. Pengumuman dividen
B. Dividen Saham
Dividen saham adalah pembagian saham perusahaan yang bersangkutan secara pro rata kepada pemegang sahamnya.
C. Saldo Laba
Saldo laba atau laba ditahan adalah laba yang tidak dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya.
Batasan Penggunaan Saldo Laba :
- Batasan Legal : Terdapat undang undang yang mengharuskan perusahaan membatasi penggunaan saldo labanya untuk pembelian saham treasuri. Batasan tersebut menjaga keutuhan jumlah modal disetor perusahaan yang untuk sementara waktu dipegang dalam bentuk saham treasuri. Ketika saham treasuri dijual, batasan tersebut dihapuskan.
- Batasan Kontraktual : Kontrak utang jangka panjang mungkin mensyaratkan batasan penggunaan saldo laba. Batasan tersebut membatasi penggunaan saldo laba untuk pembayaran dividen. Jadi, kemungkinan perusahaan untuk membayar utangnya menjadi lebih tinggi.
- Batasan Sukarela : Dewan direksi mungkin secara sukarela membatasi penggunaan saldo laba untuk tujuan tujuan tertentu. Contohnya, dewan mungkin mengotorisasi pembatasan saldo laba untuk pengembangan (ekspansi) pabrik perusahaan. Dengan membatasi jumlah pembayaran dividen, maka perusahaan akan memiliki uang lebih banyak untuk membiayai ekspansi yang direncanakan.
D. Laporan Saldo Laba
Laporan saldo laba atau laporan saldo laba ditahan (retained earnings statement) adalah laporan keuangan yang menunjukkan perubahan saldo laba selama setahun berjalan
E. Laporan Laba Rugi Perseroan Terbatas
Laporan laba rugi (income statement) adalah laporan yang menyajikan pendapatan dan beban serta laba atau rugi bersih yang dihasilkan selama satu periode waktu tertentu. Perseroan terbatas sama dengan laporan perseorangan atau persekutuan kecuali pelaporan pajak penghasilan (di indonesia disebut dengan pajak badan)
F. Laba Per Saham (LPS) dan Dividen Saham Preferen
ukuran yang sering digunakan adalah laba per saham - LPS yang menunjukan laba bersih yang dihasilkan oleh setiap lembar saham biasa yang beredar dipasar.
Laba Per Saham
- Semua perusahaan publik diwajibkan menyajikan LPS (ayat 6)
- LPS yang disajikan adalah LPS dasar dan LPS dilusian
- Struktur modal sederhana: struktur modal tanpa adanya sekurits ang memiliki potensi diubah menjadi saham biasa dan pengaruhnya dilutif. LPS yang wajib disajikan adalah LPS dasar.
- Struktur modal kompleks: struktur modal dengan sekuritas yang memiliki potensi diubah menjadi saham biasa dan pengaruhnya dilutif. LPS yang wajib disajikan LPS dasar dan LPS dilusin
- LPS dilusin: LPS dasar – pengaruh sekuritas dilutif
LPS Dasar
Perusahaan memiliki saham biasa dan saham preferen, dividen saham preferen tahun berjalan harus dikurangkan lebih dahuludari laba bersih sehingga diperoleh laba bersih yang dapat dibagikan kepada pemegang saham biasa
Rumus : Laba per saham = laba bersih – dividen saham preferen : rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar
LPS DILUSI
Jumlah laba pada satu periode yang tetrsedia untuk setiap saham biasa yang beredar selama periode pelaporan dan efek lain asumsinya diterbitkan bagi semua efek berpotensi saham biasa.
Rumus : Dilutid EPS = laba bersih : rata-rata saham beredar yang sudah disesuaikan
OPSI ATAU WARAN
Bila harga rata-rata per lembar lebih kecil atau sama dengan kas yang harus dibayar per-lembar. Opsi atau waran ke saham biasa tidak mempengaruhi besarnya bagian laba untuk pemegang saham biasa
Komentar
Posting Komentar